Connect with us

Property

Beda Pemisahan dan Pemecahan Sertifikat Tanah, Ini Cara

Published

on

Pemisahan dan Pemecahan Sertifikat Tanah: Pahami Bedanya Agar Tak Salah Urus

Dalam dunia properti dan pertanahan, mengurus sertifikat tanah seringkali menjadi sebuah proses yang rumit dan membingungkan. Dua istilah yang paling sering tertukar dan menimbulkan salah paham adalah “pemisahan sertifikat” dan “pemecahan sertifikat”. Meskipun sama-sama bertujuan untuk membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bagian, keduanya adalah dua proses hukum yang sangat berbeda, dengan dasar, tujuan, dan prosedur yang tidak sama.

Kesalahan dalam memahami perbedaan ini bisa berakibat fatal, mulai dari proses yang ditolak oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga potensi sengketa di kemudian hari. Padahal, bagi seorang pemilik properti atau investor, pemahaman yang benar mengenai administrasi pertanahan adalah kunci. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan mendasar antara kedua proses tersebut, kapan Anda harus menggunakan masing-masing, dan bagaimana langkah-langkah untuk mengurusnya.

Definisi Mendasar: Satu Pemilik vs. Banyak Pemilik

Kunci utama untuk memahami perbedaan keduanya terletak pada subjek atau nama pemilik yang tertera di dalam sertifikat.

  • Pemisahan Sertifikat (Splitting): Proses ini dilakukan ketika sebidang tanah yang awalnya dimiliki oleh satu orang atau satu badan hukum ingin dipisah menjadi beberapa bagian, di mana setiap bagiannya akan dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Contoh paling umum adalah saat Anda memiliki sebidang tanah seluas 1.000 m² dan ingin menjual sebagian seluas 200 m² kepada si B. Hasil akhirnya adalah akan ada dua sertifikat baru: satu atas nama Anda untuk sisa tanah 800 m², dan satu lagi atas nama si B untuk tanah seluas 200 m² yang dibelinya.
  • Pemecahan Sertifikat (Partition): Proses ini dilakukan ketika sebidang tanah yang awalnya dimiliki secara bersama-sama oleh beberapa orang atau beberapa badan hukum (kepemilikan bersama) ingin dipecah agar setiap pemilik mendapatkan sertifikatnya masing-masing sesuai dengan bagiannya. Contoh paling umum adalah warisan. Misalnya, sebidang tanah seluas 1.000 m² dimiliki bersama oleh lima orang ahli waris. Melalui proses pemecahan, tanah tersebut akan dibagi menjadi lima bidang baru masing-masing seluas 200 m², dan setiap ahli waris akan mendapatkan satu sertifikat atas namanya sendiri.

Kapan Anda Membutuhkan Pemisahan Sertifikat?

Anda akan melalui proses pemisahan sertifikat tanah jika tujuannya adalah untuk transaksi atau peralihan hak. Proses ini selalu melibatkan adanya pihak kedua atau lebih.

  • Jual Beli Sebagian Tanah: Ini adalah skenario yang paling umum.
  • Hibah Sebagian Tanah: Anda menghibahkan sebagian tanah Anda kepada anak.
  • Tukar Menukar (Ruilslag): Anda menukar sebagian tanah Anda dengan properti milik orang lain.
  • Penyertaan Modal (Inbreng): Anda memasukkan sebagian tanah Anda sebagai modal ke dalam sebuah perusahaan.

Prosedur Mengurus Pemisahan Sertifikat:

  1. Ajukan permohonan pengukuran ke Kantor BPN setempat untuk membagi bidang tanah sesuai kesepakatan.
  2. Setelah hasil pengukuran keluar dan terbit surat ukur untuk setiap bidang baru, proses selanjutnya adalah melakukan peralihan hak di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
  3. PPAT akan membuat Akta Jual Beli (AJB), Akta Hibah, atau akta lainnya.
  4. Berdasarkan AJB dan surat ukur baru inilah, BPN akan menerbitkan sertifikat-sertifikat baru yang sudah terpisah atas nama pemiliknya masing-masing.

Kapan Anda Membutuhkan Pemecahan Sertifikat Tanah?

Anda akan melalui proses pemecahan sertifikat tanah jika tujuannya adalah untuk mengakhiri status kepemilikan bersama. Tidak ada peralihan hak ke pihak luar, yang ada hanyalah pembagian di antara para pemilik yang sudah ada.

  • Pembagian Hak Bersama (Warisan): Ini adalah skenario yang paling umum.
  • Pembagian Aset Gono-gini: Akibat perceraian.
  • Pembubaran Badan Hukum: Misalnya, sebuah PT yang memiliki aset tanah dibubarkan dan asetnya dibagi kepada para pemegang saham.

Prosedur Mengurus Pemecahan Sertifikat Tanah:

  1. Para pemilik bersama harus membuat Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) di hadapan PPAT. Akta ini harus berisi kesepakatan mengenai bagaimana tanah tersebut akan dibagi.
  2. Ajukan permohonan pengukuran dan pemecahan ke Kantor BPN dengan melampirkan APHB tersebut.
  3. BPN akan melakukan pengukuran, menerbitkan surat ukur baru untuk setiap bidang, dan kemudian menerbitkan sertifikat-sertifikat baru atas nama masing-masing pemilik.

Memahami seluk-beluk legalitas properti adalah bagian krusial dari perencanaan keuangan. Ini adalah fondasi yang harus kuat, sama pentingnya dengan memiliki strategi investasi aman di instrumen-instrumen lain.

Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan resmi mengenai prosedur, biaya, dan persyaratan layanan pertanahan, masyarakat sangat dianjurkan untuk mengunjungi situs web resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pahami Tujuannya, Benar Prosedurnya

Pada akhirnya, perbedaan antara pemisahan dan pemecahan sertifikat tanah terletak pada tujuan akhirnya. Pemisahan adalah tentang mengalihkan sebagian hak kepada pemilik baru, sementara pemecahan adalah tentang mengakhiri kepemilikan bersama. Meskipun terlihat mirip, keduanya memiliki dasar hukum dan alur prosedur yang berbeda di mata BPN. Dengan memahami perbedaan fundamental ini, Anda tidak hanya akan terhindar dari kesalahan administrasi yang bisa membuang waktu dan biaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap jengkal properti berharga Anda memiliki status hukum yang jelas, kuat, dan aman.

Continue Reading